berkabarpapua.com, Manokwari – Desakan agar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diproses sesuai mekanisme hukum menjadi salah satu isu utama dalam aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Gerakan Rakyat Anti Korupsi di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Melalui orasi, spanduk, dan karangan bunga yang mereka bawa, massa menyampaikan pandangan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Mereka juga mengaitkan tuntutan tersebut dengan harapan agar penanganan sejumlah perkara korupsi di Papua Barat dilakukan secara transparan sehingga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat menerima aspirasi tersebut dan menyampaikan bahwa perkara yang sedang ditangani masih berada dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (KB)