berkabarpapua.com, MANOKWARI – Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia bersama Gerakan Anti Korupsi (Gerak) menjadikan desakan agar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diperiksa sesuai mekanisme hukum sebagai salah satu tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (22/7/2026).

Koordinator Lapangan Thomas Sandy menyampaikan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa membedakan kedudukan seseorang di hadapan hukum. Menurutnya, apabila terdapat dugaan keterkaitan seseorang dalam suatu perkara, maka pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, massa juga mendesak agar tidak ada intervensi dalam proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik serta meminta aparat penegak hukum bersikap transparan dalam menyampaikan perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan seluruh penanganan perkara yang sedang berjalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, berdasarkan alat bukti, serta akan dilaporkan kepada Kejaksaan Agung sebelum perkembangan perkara disampaikan secara resmi kepada publik.

Aksi yang diikuti sekitar 60 peserta itu berlangsung damai dan mendapat pengamanan dari personel Sat Brimob Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari hingga berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (.,.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *